Pada hari Jum’at tanggal 8 Oktober 2021 dari Dinas Perindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta menyelenggarakan penyuluhan Pra Koperasi pada UED SP Melati Mekar Jaya yang diikuti peserta sejumlah 20 orang, dengan materi yang diberikan tentang Motivasi Kelompok dan Pendirian Koperasi. UED SP Melati Mekar Jaya berdiri pada tanggal 1 Maret 1997 dengan modal awal sebesar Rp. 2.500.000. Nama Melati Mekar Jaya dari lurah Kotabaru bapak Dedy Kadarmono dengan maksud agar UED ini dapat tumbuh dan berkembang serta menjadi jaya , pengharum nama baik Kotabaru. Tahun Berikut dapat tambahan dana Rp. 1.500.000. Untuk pengelola UED SP ditunjuk oleh lurah Kotabaru dan bertanggung jawab kepada lurah. Seiring dengan waktu pengelola UED SP Melati Mekar Jaya sudah diganti kepengurusan yang baru yang dipilih oleh lurah Kotabaru. Perkembangan UED SP ini hingga 31 Desember 2020 sudah beranggotakan 61 orang yang terdiri 39 orang perempuan dan 22 orang laki – laki.
Kegiatan usaha UED SP seperti koperasi yaitu adanya usaha simpan pinjam tetapi tidak berbadan hukum.Dengan ini Dinas Prindustrian Koperasi Usaha Kecil dan Menengah Kota Yogyakarta memberikan penyuluhan tentang perkoperasian yang bertujuan untuk memotivasi UED SP Melati Mekar Jaya mampu meningkatkan status kelembagaannya menjadi berbadan hukum. Sehingga izin usahanya dapat diakui secara legal dan terdaftar dalam Berita Negara.