Yogyakarta (16/10) Kegiatan Penyuluhan Kelompok Pra Koperasi Desa Prima Dahlia di Kelurahan Bumijo, Kecamatan Jetis. Narasumber acara penyuluhan pra koperasi Desa Prima Dahlia adalah Bapak Sigit Dwinanto, S.Pt, M.T selaku Kasie Bimbingan Kelembagaan, Bapak Sunu Wibowo serta Anggie Perdana selaku PPKL Kota Yogyakarta. Materi yang disampaikan adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan Undang-Undang Nomor 25 tahun 1992 tentang Perkoperasian.
Kelompok Desa Prima Dahlia tertarik dalam mengikuti kegiatan penyuluhan, anggota kelompok aktif berpartisipasi dalam sesi tanya jawab. Salah satu topic yang menjadi pembahasan adalah ketentuan dan proses dalam mendirikan koperasi, serta keunggulan/keuntungan yang didapatkan ketika sudah menjadi badan hukum koperasi.